
Periode 2026 – 2031
Rencana Strategis Desa Teluk Santong disusun sebagai pedoman pembangunan desa dalam jangka menengah. Dokumen ini menjadi acuan bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk melaksanakan program pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.
"Teluk Santong sebagai desa pesisir yang maju, mandiri, dan berdaya saing melalui penguatan potensi lokal, pelayanan publik yang transparan, serta partisipasi aktif masyarakat."
Meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis digital.
Mengembangkan potensi perikanan, pertanian, dan pariwisata bahari.
Memperkuat pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan, pelatihan, dan UMKM.
Menjaga lingkungan pesisir dan kelestarian budaya lokal.
Mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Ekonomi Desa: Peningkatan pendapatan masyarakat melalui pengembangan usaha produktif dan wisata bahari.
Sumber Daya Manusia: Peningkatan kapasitas pemuda dan perempuan dalam pendidikan serta keterampilan kerja.
Infrastruktur: Perbaikan jalan desa, akses air bersih, listrik, dan jaringan internet.
Pemerintahan Desa: Optimalisasi sistem informasi desa, layanan administrasi online, dan program Lapor Kades.
Lingkungan & Budaya: Program konservasi pesisir, penghijauan, serta revitalisasi seni dan tradisi lokal.
Kolaborasi dengan pemerintah kecamatan, kabupaten, dan mitra pembangunan.
Pemanfaatan teknologi digital untuk layanan publik dan promosi potensi desa.
Pemberdayaan masyarakat melalui kelompok usaha bersama, koperasi desa, dan pelatihan keterampilan.
Transparansi anggaran dengan publikasi APBDes secara rutin di website desa.
Monitoring & evaluasi berkala untuk memastikan capaian program sesuai target.
Peningkatan jumlah UMKM dan usaha produktif desa.
Bertambahnya kunjungan wisata ke Teluk Santong.
Meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan publik digital.
Terwujudnya sistem pengaduan masyarakat yang aktif dan transparan.
Terjaganya kelestarian lingkungan pesisir dan budaya lokal.